Lokasi Depo Container Pusat Logistik Berikat

 

Bagi sebagian orang mungkin belum terlalu paham dengan Pusat Logistik Berikat (PLB), bukan? PLB merupakan tempat untuk menimbun barang dari berbagai daerah dalam jangka waktu tertentu. Gudang multifungsi ini sengaja dibangun pemerintah Indonesia untuk efisiensi logistik nasional.

Gudang penimbunan barang multifungsi ini berada di Pabean dengan menyediakan pelayanan yang lengkap mulai dari warehouse management system hingga inventory control. Untuk informasi lebih lengkap mengenai lokasi depo container PLB, mari simak ulasan berikut ini.

Apa Itu Pusat Logistik Berikat?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, PLB adalah gudang multifungsi yang digunakan untuk menimbun barang yang berasal dari daerah luar Pabean. PLB menyediakan berbagai layanan seperti warehousing, trucking, inventory control, stripping & struffing, dan lain sebagainya.

PLB ini merupakan bentuk kebijakan pemerintah Indonesia yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia berdasarkan Kebijakan Ekonomi Volume II untuk mengefisiensikan logistik nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi biaya logistik dan transportasi.

Tidak hanya itu saja, kebijakan PLB ini juga membantu meningkatkan investasi asing dan lokal, meningkatkan pertumbuhan industri domestik hingga kelas kecil dan menengah, dan membantu membina Indonesia untuk menjadi pusat logistik yang ada di kawasan Asia Pasifik.

Sebagai gudang logistik multifungsi untuk kegiatan ekspor dan impor, ada beberapa fasilitas yang ditawarkan dari PLB antara lain sebagai berikut ini.

1. Fasilitas fiskal

2. Fleksibilitas dalam pemasukan dan pengeluaran barang

3. Fleksibilitas status kepemilikan

4. Fleksibilitas kegiatan sederhana di PLB

5. Fleksibiliras perpajakan dan kepabean

6. Pengelolaan penyimpanan sendiri

7. Cleareance barang impor sementara dan kombinasi fasilitas kepabean lainnya seperti KITE, MITA, dan lain sebagainya.

Lokasi Depo Container PLB

Depo container PLB berada di daerah Pabean dan beberapa tempat lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengklaim bahwa kebijakan PLB ini terbukti berhasil membuat logistik nasional Indonesia menjadi lebih maksimal dan efisien.

Hal ini dibuktikam dengan berdirinya 93 unit PLB yang tersebar di wilayah Indonesia sebanyak 138 lokasi meliputi PLB Industri Besar, PLB Industri Kecil Menengah, PLB Floating Storage, PLB Barang Jadi, PLB Hub Kargo Udara, PLB Ekspor Barang Komoditas, PLB Barang Pokok, dan PLB E-commerce.

Ulasan di atas, bisa menjadi referensi untuk Anda sehingga menjadi lebih mengenal lokasi depo container PLB di Indonesia. Untuk informasi selengkapnya mengenai Pusat Logistik Berikat (PLB) Indonesia, Anda bisa cek infonya di https://www.iiie.co.id/