Selain menyiasati pandemi dengan mengalihkan penjualan produk ke platform online Solusi bertahan di masa pandemi , teman-teman juga bisa mengelola manajemen risiko untuk perusahaan.
Risiko yang dimaksud di sini adalah suatu keadaan yang tidak dikehendaki dan umumnya dapat menimbulkan kerugian ekonomi pada perusahaan. Sobat UKM tentunya sama-sama tahu bahwa pandemi membuat keadaan usaha kita terpuruk.
Melihat kondisi ini, teman-teman tentu tidak mau mengalami bencana lain dan memperparah keadaan sekarang. Misalnya saja, kurir mengalami kecelakaan, gerai atau toko mengalami musibah, atau terkena dampak banjir, gunung meletus, dan bencana alam lainnya. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, siapa sih yang mau? Sudah pasti semuanya ogah.
Kejadian seperti itu bisa dihindari jika perusahaan kita memiliki pengelolaan risiko yang baik. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memindahkan risiko ke lembaga asuransi.
Pelaku usaha dapat mengurus perpindahan risiko usaha mereka kepada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi. Risiko yang bisa diasuransikan tergolong cukup banyak dan melingkupi berbagai sektor usaha.
Mulai dari risiko kerusakan mobil atau alat angkut perusahaan akibat kecelakaan, risiko kebakaran yang terjadi pada ruko, gerai, restoran, atau tempat usaha lainnya akibat hubungan arus pendek listrik, risiko cacat akibat kecelakaan kendaraan bermotor, hingga risiko kerugian atas rusak atau hilangnya produk dan paket yang kita kirimkan lewat jasa delivery.
Meski begitu, menurut Husnul, masih banyak pengusaha kecil dan menengah yang menolak menggunakan jasa asuransi. Jumlah masyarakat yang memiliki asuransi di Indonesia juga masih tergolong rendah karena di negara ini memiliki asuransi sifatnya masih sukarela.
Berbeda dengan Malaysia yang memang dari pemerintahnya sudah mengeluarkan regulasi untuk mewajibkan asuransi. Sebagai perbandingan, tingkat penetrasi asuransi kita ada di angka 3%. Berbeda jauh dengan Malaysia yang sudah mencapai lebih dari 50%.
Padahal, asuransi di Indonesia sudah memiliki banyak layanan yang bisa mengakomodir manajemen risiko hampir di setiap aspek kehidupan.
Termasuk salah satunya dalam lingkup perdagangan, pengiriman barang, produksi, dan UMKM. Husnul memberi contoh beragamnya layanan di Asuransi Jasindo bagi para pelaku UMKM, seperti :
- Asuransi Kargo, untuk sobat UKM yang menawarkan pengiriman produk hingga ke seluruh Indonesia, asuransi kargo menyediakan layanan untuk risiko kerusakan dan kehilangan barang.
- Asuransi Kebakaran, untuk rumah tinggal, kantor, pabrik, ruko, gudang, tempat produksi, dan bangunan lainnya.
- Asuransi untuk Jaminan Banjir dan Gempa Bumi (dan bencana alam lainnya), untuk menanggung kerusakan yang disebabkan bencana alam. Khusus asuransi ini, Jasindo memberikan tarif premi yang berbeda-beda untuk beberapa daerah di Indonesia, tergantung dengan seberapa rawannya tingkat kejadian bencana di daerah tersebut.
- Asuransi Kendaraan Bermotor, yang bisa menanggung kerusakan akibat benturan, tabrakan, gesekan, bahkan sampai dengan menangani tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang terlibat kecelakaan (alias korban, jika ada).
- Asuransi Ternak, adalah layanan terbaru Jasindo yang menangani kerugian peternak jika ternaknya sakit, mengalami kecelakaan, atau dicuri.
Dengan meluasnya layanan yang dihadirkan asuransi seperti ini, tentu diharapkan sobat UKM sekalian tidak ragu lagi dan lebih memahami manfaat dari mengasuransikan aset, bangunan, produk, dan pekerja kita.